Assalamu alaikum wr.wb.
Yang sering dijadikan dalil bagi pembolehan daging biawak adalah hadits yang berbunyi, "Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang hukum dhabb, maka beliau menjawab, "Aku tidak memakannya namum tidak mengharamkannya." Beliau juga ditanya tentang hukum makan belalang, maka beliau menjawab, "Hukumnya sama."(HR An-Nasa'i)"
Pada hadist di atas Rasul saw memang tidak mengharamkan daging dhabb. Namun yang menjadi pertanyaan apa dhabb yang dimaksud Nabi saw adalah biawak? Ternyata kalau dilihat dan dicermati dari segi bahasa. Dhabb bukan biawak. Akan tetapi dhabb adalah jenis binatang yang mirip biawak dan seperti kadal besar. Sehingga salah kalau dhabb diartikan dengan biawak.
Jika demikian, maka hukum biawak tidak bisa mengacu kepada hadits tersebut. Namun kita harus melihat kepada kondisi biawak itu sendiri. Seperti yang kita ketahui biawak adalah hewan yang memangsa hewan lain dengan gigi taring. sementara Rasul saw bersabda, “Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dengan begitu maka biawak termasuk yang haram dimakan.
Lalu bagaimana kalau kita menggunakannya sebagai obat?
Kalangan Maliki, Hambali, mayoritas Hanafi dan sebagian kalangan Syafii berpendapat bahwa tidak boleh berobat dengan barang yang haram dan najis. Dalilnya bahwa Nabi saw bersabda, "Allah tidak memberikan obat pada kalian pada sesuatu yang Dia haramkan."
Sementara sebagian kalangan Syafii lainnya membolehkan jika kondisinya mendesak dan darurat. Demikian pula Abu Tsur membolehkan jika untuk obat. Karena itu, sebaiknya Anda mencari obat dari barang atau benda yang halal.
Adapun yang sudah dikonsumsi sebelumnya, karena dilakukan secara tidak disengaja dan tidak tahu, semoga dimaafkan oleh Allah disertai istigfar dan amal salih.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.
1 komentar:
Assalamualaikum..
Sata mau bertanya tentang, apakah wadah atau baskom bekas daging dari biawak itu najis...? Mohon penjelasannya...🙏🙏🙏
Posting Komentar